Severity: Notice
Message: Only variable references should be returned by reference
Filename: core/Common.php
Line Number: 257
Author : Alvin Pranadjaja | 18-05-2015
Sejumlah data menyebut jika besaran jumlah wirausaha di Indonesia masih kecil atau kurang dari dua persen. Padahal jika melihat di lapangan, jumlah wirausaha informal jauh lebih besar. Salah satunya karena wirausaha di pinggiran jalan alias pedagang kaki lima (PKL) belum terdata oleh negara.
Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengambangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Ina Primiana mengatakan, wirausaha pinggir jalan mayoritas belum tercatat oleh perizinan pemerintah. Rata-rata pengusaha Indonesia, identik dengan mikro, namun informal.
"Karena rumitnya perizinan birokrasi, akan tetapi jika mereka formal, punya surat izin, angka wirausaha kita bisa mendekati dua bahkan lebih dari lima persen," ujar Ina, baru-baru ini.
Di samping itu, wirausaha pinggir jalan tersebut baiknya tidak menjual barang impor dari luar negeri. "Karena neraca peradagangan kita akan terus tergerus," lanjutnya.
Oleh karenanya kondisi ini, tiada lain menurutnya, diperlukan perbaikan komprehensif sebelum semuanya menjadi bom waktu. "Dari hulunya dulu, pemerintah harus lebih menyederhanakan perizinan juga edukasi pada para pedagang," kata dia seperti dikutip dari Republika Online.
Karena dia menambahkan, para wirausaha pinggir jalan tersebut harus segera tercatat di pemerintahan. "Mereka harus segera terditek negara," tambah dia.
Sumber : Kabarbisnis